Rabu, 13 Agustus 2014

ILMU & TEKNOLOGI PANGAN

Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP) dikembangkan berbasis ilmu dan teknologi di bidang pengolahan pangan, penanganan hasil pertanian, perbaikan gizi dan kewirausahaan. Mahasiswa ITP diarahkan mampu menguasai pengetahuan tentang analisa pangan, pengendalian proses, keamanan pangan, sifat fisik dan kimia pangan, selama penanganan bahan mentah, proses pengolahan, pengawetan, penyimpanan dan pemasaran sehingga menjadi produksi yang berkualitas  (bergizi, sehat, aman dan halal). Mahasiswa juga dibekali pengetahuan tentang pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan konsumen, seperti produk kaya antioksidan, berserat tinggi, pangan fungsional dan lain-lain yang bernilai ekonomi tinggi. Sumber:

Keunggulan Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan UMM

1. Memiliki laboratorium (Lab. Kimia-biokimia, lab mikrobiologi dan lab. rekayasa pangan), dan laboratorium pendukung (lab. Bioteknologi lab. agroteknologi, lab. agribisnis, lab perikanan dan lab. peternakan).

2. Menghasilkan sarjana ilmu dan teknologi pangan yang islami, handal dan kompetitif yang mampu berkomunikasi dengan masyarakat industri.

3. Selama kuliah mahasiswa di bekali soft skill melalui kegiatan ekstrakurikuler sehingga mampu mengembang-kan kemampuannya dalam bekerja di masyarakat maupun industri.

Itulah, perkembangan dan keunggulan yang dimiliki Fakultas Pertanian dan Peternakan, Ilmu dean Teknologi Pangan.  Sumber: 


Jurusan ilmu teknologi pangan dapat terjun diberbagai sektor kehidupan

1. Industri Pangan

    Berbagai posisi ditawarkan untuk teknolog pangan dalam industri pangan diantaranya Supervisor Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, Departemen Research dan Development,dan Konsultan dengan kompensi :

a. Mampu menganalisis parameter mutu dalam bahan (sifat fisik, kimia, biologis)


b. Menguasai standar mutu pangan (nasional maupun internasional)

c. Mampu memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir)

d. Mampu merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses produksi

e. Mampu menggali potensi pengembangan produk



2. Lingkup pemerintahan

    Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, Balitbang, POM(Pengawas Obatdan Makanan), LIPI,dll dengan kompetensi ;

a. Mampu melayani masyarakat dengan baik

b. Mampu mengkoordinir bagian yang dipimpinnya di Instansi tempat ia bekerja

c. Berwawasan luas

d. Menguasai Teknologi



3. Konsultan Pangan dan Gizi

Dengan kompetensi :

a. Mampu memberi konsultasi kepada industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan

b. Mampu memberi konsultasi tentang permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan

  

 4. Berwirausaha/ Pengusaha di bidang pangan.

Dengan kompetensi :

a. Mampu merencanakan dan mendirikan suatu perusahaan

b. Menguasai manajemen perusahaan

c. Mengembangkan usaha yang telah berjalan



Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar